Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 16:31 WIB

Arisan Online Bodong Kian Marak, OJK Ingatkan: Masyarakat Mudah Tertipu karena Minim Literasi Keuangan

Author

Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim dan Kaltara), Parjiman. (Foto: Humas Pemprov Kaltim)
KALTIM -
Maraknya praktik arisan online di media sosial yang menawarkan iming-iming keuntungan cepat dan mudah kian mengkhawatirkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti risiko penipuan yang meningkat tajam, terutama dipicu oleh rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap sektor keuangan.

Banyak korban yang tergiur dengan sistem setor sedikit namun dijanjikan untung besar, tanpa pernah memahami secara transparan alur keuangan di baliknya.

Modus penipuan pun beragam, mulai dari penggunaan admin fiktif hingga manipulasi testimoni palsu yang sengaja dibuat untuk menjerat calon peserta.

Baca juga: Gagal Mediasi, Peserta Arisan Online Laporkan Dua Owner ke Polresta Samarinda atas Dugaan Penggelapan

Kemudahan akses digital yang tidak diimbangi kewaspadaan membuat arisan bodong terus bermunculan.

Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim dan Kaltara), Parjiman, mengungkapkan bahwa rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan menjadi akar masalah.

"Kami akui tingkat literasi masyarakat kita terhadap sektor keuangan masih rendah, yakni 64,4 persen,” ungkap Parjiman saat menjadi pembicara dalam kegiatan edukasi waspada arisan online bodong pada Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan, dari setiap 100 orang, baru sekitar 64 orang yang memahami sektor keuangan.

Baca juga: Ratusan Korban Arisan Online di Samarinda Menjerit Dana Mangkrak, Owner Dituntut Kembalikan Uang

Ironisnya, tingkat inklusi keuangan, yakni penggunaan layanan keuangan seperti membuka rekening hingga ikut arisan justru jauh lebih tinggi, mencapai 86 persen.

"Ada gap antara literasi dan inklusi. Banyak yang sudah menggunakan layanan keuangan mulai dari membuka rekening hingga ikut arisan, namun tidak memahami produknya. Ini yang memicu kerentanan dan membuat masyarakat mudah tertipu. Mereka tidak tahu secara jelas bagaimana produk itu bekerja,” terangnya.

Menyikapi fenomena ini, Parjiman berpesan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran arisan online maupun investasi serupa. Ia menekankan pentingnya memegang teguh prinsip 2L: Legal dan Logis.

“Jika ada yang menawarkan, cek lembaganya dan cek orangnya. Meski ada testimoni sekalipun, kita harus pastikan legalitasnya jelas,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pastikan legalitasnya, lalu cek apakah tawarannya logis. Tingkatkan juga pemahaman terhadap sektor keuangan. Jika menerima tawaran arisan, browsing dulu, cari tahu apakah pihak yang menawarkan benar-benar terpercaya,” pungkas Parjiman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Kaltim

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU