KALTIM - Aksi kriminal tak berperasaan yang memanfaatkan situasi darurat medis mulai meresahkan warga Bumi Batiwakkal.
Oknum tidak bertanggung jawab nekat mencatut nama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Berau untuk memeras keluarga pasien yang sedang sangat membutuhkan transfusi darah.
Menanggapi jatuhnya korban, PMI Berau menegaskan akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum melalui laporan resmi ke Polres Berau pada Rabu (1/4/2026).
Sekretaris Utama PMI Berau, Nofian Hidayat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah teridentifikasi dua korban yang terjebak tipu daya tersebut dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Pelaku diketahui sangat lihai dalam menyasar keluarga pasien yang sedang dalam kondisi psikologis rentan karena terdesak kebutuhan darah.
Baca juga: Membongkar Trauma dan Biaya: Senyum Kemanusiaan di Balik Kantong Darah PMI Kota Malang
"Kami sudah meminta kepala markas untuk mendatangi langsung para korban, sekaligus menegaskan bahwa permintaan uang tersebut bukan dari PMI Berau. Malam ini saya sudah minta untuk buat laporan resmi ke Polres Berau,” tegas Nofian.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan WhatsApp menggunakan nomor tidak dikenal dengan memasang logo resmi PMI sebagai foto profil untuk meyakinkan korbannya.
Modus yang digunakan adalah dengan mengirimkan dokumen rincian Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang telah dipalsukan.
Pelaku kemudian mengklaim proses pengolahan darah telah selesai dan mendesak korban agar segera mentransfer sejumlah uang.
Nofian menjelaskan bahwa prosedur tersebut sangat menyimpang dari aturan organisasi karena seluruh proses administrasi resmi hanya dilakukan melalui loket fisik.
Baca juga: Pakai Modus Penjualan Fiktif, Oknum Sales di Sungai Kunjang Gelapkan Puluhan Faktur Perusahaan
“Modusnya seperti itu. Padahal kami tidak pernah menerapkan kepada pendonor terkait biaya administrasi sebesar itu. Kalaupun ada, itu dilakukan di loket resmi bukan melalui pesan singkat,” jelasnya.
Salah satu korban dilaporkan telah mentransfer uang sebesar Rp982.500 ke rekening pribadi SeaBank dengan nomor 9013 2228 4721 atas nama Nuari Aditia Febrianto.
Nofian menegaskan bahwa PMI Berau tidak pernah melayani transaksi keuangan melalui rekening atas nama individu.
Segala bentuk pembayaran resmi hanya dilayani di loket UDD PMI atau kasir rumah sakit sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Aksi serupa ternyata bukan pertama kalinya terjadi, di mana pada 2024 modus identik pernah muncul dengan klaim darah harus "dibeli" dari pesanan orang lain.
"Karena kata pelaku waktu itu, darah itu sudah punya orang, kalau ingin mengambilnya harus dibeli. Kesalahan kami saat itu, tidak melaporkannya ke polisi,” terangnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, masyarakat kini diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada instruksi pembayaran yang mencurigakan.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Ilegal Disita di Suryanata, Satpol PP Bongkar Modus Penyimpanan di Dalam Mobil
Warga diminta untuk jangan pernah memberi uang jika ada pihak yang menghubungi atas nama PMI Berau dan meminta transfer secara mendadak.
Selalu lakukan pengecekan ulang dengan mendatangi kantor Unit Donor Darah (UDD) PMI Berau atau melalui jalur komunikasi resmi rumah sakit guna melakukan konfirmasi langsung.
Ingatlah bahwa transaksi administrasi darah hanya sah jika dilakukan di loket resmi, bukan melalui pesan WhatsApp atau instruksi transfer pribadi.
“Jika ada pihak yang dihubungi oknum yang mengatasnamakan PMI Berau dan meminta uang, jangan diberi. Itu bukan petugas resmi PMI,” pungkas Nofian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berauterkini.co.id