Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, saat mendampingi jajaran Bareskrim Polri dan Polda Kaltim meninjau lokasi penimbunan batu bara ilegal. (Foto: Niken Sulastri/Borneoflash.com)
KALTIM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Seluruh aktivitas pertambangan batu bara yang ditemukan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dipastikan ilegal.
Kawasan ini, yang merupakan zona konservasi strategis, dilarang keras untuk dieksploitasi.
Penegasan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, saat mendampingi jajaran Bareskrim Polri dan Polda Kaltim meninjau lokasi penimbunan batu bara ilegal, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Resmi! IKN Bakal Punya Taksi Terbang, Otorita Prioritaskan Jaringan EV Dulu Sebelum Sky Taxi
Myrna secara eksplisit menyatakan bahwa tidak ada satu pun izin pertambangan yang pernah diterbitkan untuk wilayah konservasi tersebut.
"Kawasan Tahura Bukit Soeharto adalah kawasan konservasi. Tidak ada satu pun izin pertambangan yang diterbitkan di sana. Jika ada aktivitas tambang, itu patut diduga sebagai kegiatan ilegal,” tegas Myrna, seperti dikutip dari borneoflash.com.
Menanggapi tudingan dari beberapa pihak, termasuk media asing, yang menyebut penanganan tambang ilegal sebagai pengalihan isu, Myrna dengan tegas membantahnya.
Ia menegaskan bahwa upaya penertiban ini adalah bagian integral dari strategi terencana untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah IKN.
“Ini bukan pengalihan isu. Pemerintah sangat serius menindak aktivitas ilegal di kawasan ini. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga fungsi konservasi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Myrna mengakui bahwa masalah tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto sudah berlangsung lama, jauh sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan penyangga IKN.
Namun, status baru ini membawa tanggung jawab baru bagi Otorita IKN untuk memastikan fungsi konservasi berjalan sebagaimana mestinya.
Mulai tahun ini, Otorita IKN akan mengambil langkah serius berupa penataan kembali kawasan Tahura Bukit Soeharto dan penindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal.
“Kami akan melakukan penataan kawasan, sekaligus menindak aktivitas ilegal yang masih berlangsung. Ini bagian dari upaya menjaga marwah, bukan hanya marwah IKN tetapi juga marwah Kalimantan Timur,” tegas Myrna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Borneoflash.com