Sosialisasi aplikasi. (Foto: Hendra/Humas Pemprov Kaltim)
KALTIM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini resmi membawa inovasi baru dalam layanan kepegawaian.
BKD Kaltim telah mensosialisasikan Aplikasi Si PECUT (Pelayan Cuti) ASN yang bertujuan mempermudah dan mempercepat proses pengajuan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sosialisasi aplikasi yang terintegrasi penuh ini dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) di Kantor BKD Kaltim dan dihadiri perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah (PD) di Bumi Etam.
Aplikasi Si PECUT ASN merupakan sistem informasi pengajuan dan pengelolaan cuti yang dapat diakses secara daring melalui portal resminya, https://pecutasn.kaltimbkd.info.
Baca juga: BI Kaltim Siapkan Rp4,8 Triliun Uang Kartal Sambut Nataru 2026
Inovasi utama dari aplikasi ini adalah integrasi penuh dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), yang memungkinkan ASN (baik PNS maupun PPPK) menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan password SIMPEG mereka untuk login.
Melalui sistem ini, seluruh tahapan pengajuan cuti dilakukan secara digital dari Pengisian permohonan dan unggah dokumen pendukung, Verifikasi oleh atasan langsung secara online, dan Persetujuan final oleh operator BKD Kaltim.
Dengan pembaruan ini, proses pengajuan cuti menjadi lebih mudah, transparan, dan ASN dapat memantau status permohonan mereka kapan saja.
Analis Sumber Daya Manusia BKD Kaltim, Sutarwo, menyampaikan bahwa Aplikasi Si PECUT dihadirkan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi layanan, meminimalisir proses manual, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Baca juga: Duka Bencana Aceh Tamiang, Bapak Korban Banjir Refleks Minum Air Bersih Filterisasi Relawan Kaltim
“Aplikasi Si PECUT dirancang untuk mengakomodasi pengajuan cuti bagi PNS maupun PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memahami mekanisme penggunaannya secara detail,” ujar Sutarwo.
Ia juga mendorong perwakilan Perangkat Daerah yang hadir untuk aktif memanfaatkan sesi diskusi agar tidak menemui kendala di kemudian hari.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui penerapan Si PECUT ASN menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan kepegawaian yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital, sejalan dengan agenda transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Etam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Kaltim