Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Istimewa via Berauterkini.co.id)
KALTIM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan status kewaspadaan menyusul laporan masuknya varian baru influenza, yang disebut Superflu, ke wilayah Indonesia sejak akhir Desember 2025.
Meskipun Kaltim sendiri hingga kini dipastikan nihil kasus, otoritas kesehatan setempat mengeluarkan peringatan keras mengenai durasi masa pemulihan penyakit ini.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa ancaman Superflu harus disikapi serius, terutama karena perbedaan mendasar gejala dengan flu biasa.
"Masyarakat harus tetap waspada, terutama bagi mereka yang baru kembali dari negara dengan kasus tinggi, seperti Amerika Serikat,” kata Jaya pada Senin (5/1/26).
Jaya menjelaskan, secara umum Superflu menunjukkan gejala serupa flu biasa, yaitu demam tinggi, batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan.
Namun, perbedaan krusial terletak pada masa penyembuhan.
Peringatan Utama: Jika flu biasa umumnya bisa pulih dalam waktu sekitar 10 hari, Superflu memerlukan waktu pemulihan yang jauh lebih lama, yaitu lebih dari 14 hari.
"Perbedaan ini yang harus menjadi perhatian utama. Jika gejala flu Anda berlangsung lebih dari dua minggu, segera periksakan diri," tegas Jaya.
Meskipun Kaltim masih dalam posisi aman (nol kasus), pengawasan ketat terus diperkuat guna mencegah penyebaran lokal atau transmisi dari luar daerah.
Baca juga: Inovasi Layanan Kesehatan Bontang, Pemkot Tanggung Iuran BPJS 11.000 Warga Non-Aktif
Pemerintah menghimbau masyarakat Kaltim agar tidak panik, tetapi proaktif menjaga kesehatan.
Penerapan pola hidup sehat dan konsumsi makanan bergizi menjadi benteng utama untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Dinkes Kaltim meminta agar seluruh masyarakat, khususnya pelaku perjalanan luar yang baru saja kembali dan mengalami gejala flu, tidak menunda untuk memeriksakan diri.
“Kami meminta agar pelaku perjalanan luar yang mengalami gejala flu segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit agar bisa segera ditangani dan memutus rantai penularan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber