Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 22 JANUARI 2026 • 18:45 WIB

Pemuda 24 Tahun Ngaku Polisi Demi Gondol Motor Warga di Air Hitam

Pemuda 24 Tahun Ngaku Polisi Demi Gondol Motor Warga di Air HitamPolisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta satu unit telepon genggam sebagai barang bukti. (Foto: Humas Polri)
KALTIM -
Aksi nekat dilakukan oleh seorang pemuda berinisial Y (24) di kawasan Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu.

Berbekal nyali dan pengakuan palsu sebagai anggota kepolisian, ia berhasil memperdaya korbannya dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy pada Selasa siang (13/01).

Namun, pelarian pemuda tersebut berakhir singkat setelah Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil melacak keberadaannya kurang dari 36 jam kemudian.

Kejadian ini menimpa MY (47), seorang warga Samarinda Ulu yang tengah melintas di Jalan Wijaya Kusuma sekitar pukul 16.30 WITA.

Tanpa rasa ragu, pelaku Y menghentikan laju motor korban dan meminta izin untuk mengambil alih kemudi dengan dalih sedang menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian.

Baca juga: Dugaan Pemerasan Berkedok Pinjaman di Samarinda, Utang Pokok Rp1,8 Juta Berubah Jadi Tagihan Rp45 Juta

"Pelaku kemudian membawa korban berkeliling. Karena pelaku mengaku sebagai anggota Polri, korban merasa takut dan memilih menuruti kemauan pelaku," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., Kamis (15/01).

Petaka terjadi saat mereka sampai kembali di kawasan Jalan Wijaya Kusuma.

Pelaku meminta korban turun dan menunggu di lokasi tersebut dengan alasan tertentu.

Setelah korban turun, Y langsung memacu gas dan menghilang bersama motor korban, meninggalkan MY yang akhirnya tersadar telah menjadi korban penipuan.

Setelah menerima laporan dari korban yang merugi hingga Rp8.000.000, polisi segera melakukan penyelidikan intensif.

Baca juga: Sempat Kabur, Pria Bersenjata Badik Diringkus Polisi di Depan THM Bontang Selatan

Berdasarkan pelacakan di lapangan, tim opsnal akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (14/01) sekitar pukul 22.55 WITA.

Pelaku Y diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang menuju Polsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Dalam interogasi, Y mengakui bahwa modus "polisi gadungan" sengaja digunakan untuk mengintimidasi korban agar tidak melakukan perlawanan saat motornya diambil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemuda 24 Tahun Ngaku Polisi Demi Gondol Motor Warga di Air Hitam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!