KALTIM - Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menyebut rumah jabatan (rujab) gubernur di kawasan Pendopo Odah Etam telah kosong selama bertahun-tahun menuai reaksi keras.
Narasi yang menyebutkan bangunan tersebut tidak berpenghuni dalam waktu lama dibantah secara terbuka oleh pihak mantan pimpinan daerah sebelumnya.
Klaim ini dianggap tidak sesuai dengan kenyataan sejarah penggunaan fasilitas negara tersebut oleh para kepala daerah terdahulu.
Baca juga: Membongkar Perbedaan Dua Range Rover Gubernur Kaltim
Bantahan Terhadap Klaim Kekosongan Bangunan
Juru bicara mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, Roy Hendrayanto, secara gamblang menyebut narasi yang beredar di publik belakangan ini sebagai informasi yang keliru.
Ia menegaskan bahwa rumah jabatan tersebut selalu ditempati secara aktif oleh gubernur-gubernur sebelumnya.
"Kalau disebut tidak pernah ditinggali selama berpuluh tahun atau 10 tahun, itu tidak benar. Bahkan bisa saya katakan itu bohong,” ujar Roy dengan nada tegas saat menanggapi pernyataan tersebut.
Baca juga: Gunakan Mobil Pribadi untuk Tugas Negara, Ini Alasan Range Rover Gubernur Tetap Terpasang Pelat KT 1
Riwayat Penggunaan oleh Awang Faroek dan Isran Noor
Menepis isu terbengkalainya bangunan, Roy membeberkan fakta mengenai rutinitas harian Awang Faroek Ishak dan Isran Noor saat menjabat.
Menurutnya, fasilitas tersebut berfungsi sebagai tempat tinggal utama mereka selama hari kerja.
"Pak Awang Faroek selama 10 tahun itu tinggal di rumah jabatan. Ke rumah pribadi hanya Sabtu, Minggu, atau ada urusan keluarga. Pak Isran selama 5 tahun juga sama, tinggal di rumah jabatan,” jelasnya merinci fakta penghunian selama 15 tahun terakhir.
Baca juga: Bedah Anggaran TAGUPP 2026: Mengapa Dewan Penasihat Gubernur Kaltim Digaji Rp45 Juta Per Bulan?
Status Pj Gubernur Akmal Malik yang Tanpa Aset Lokal
Roy juga menyoroti masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik yang baru saja rampung. Ia memastikan bahwa Akmal Malik menempati rumah jabatan karena tidak memiliki kediaman pribadi di wilayah Kalimantan Timur.
“Pak Akmal itu tidak punya rumah di Samarinda atau di Kaltim, jadi pasti tinggal di rumah jabatan,” tegasnya.
Hal ini semakin memperkuat argumentasi bahwa tidak ada kekosongan panjang sebagaimana yang dinarasikan oleh pihak pemerintah saat ini.
Baca juga: Transparansi Anggaran Kaltim: Dana Mobil Dinas Gubernur Wajib Masuk Kas Daerah Sebelum 20 Maret
Saran Fokus pada Substansi Perbaikan Fasilitas
Pihak Isran Noor meminta agar Gubernur Rudy Mas’ud lebih teliti dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi yang salah.
Roy menyarankan agar alasan renovasi disandarkan pada kondisi fisik bangunan yang riil, bukan pada status kekosongannya.
“Kalau memang ada kerusakan seperti bocor atau peralatan elektronik yang perlu diganti, itu yang disampaikan. Itu lebih elegan dan tidak menimbulkan polemik,” tuturnya memberikan masukan.
Baca juga: Menyusul Jejak Gubernur, DPRD Kaltim Anggarkan Rp6,8 Miliar untuk Peremajaan Kendaraan Operasional
Menghormati Kebijakan Anggaran Tanpa Manipulasi Informasi
Meskipun melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan gubernur, Roy menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat mengintervensi urusan penganggaran pemerintah provinsi yang kini menjadi sorotan publik.
Namun, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi yang berbasis pada data yang benar
“Kami tidak mencampuri soal anggaran. Silakan itu kewenangan pemerintah. Tapi sampaikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat," pungkas Roy menutup keterangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung