Jumat, 19 JUNI 2026 • 13:00 WIB

Pimpinan Ponpes di Kukar Diduga Cabuli 11 Santriwati

Author

Ilustrasi Kekerasan Seksual. (Foto: Fildzah Nur Fadhilah/KSJ)
KALTIM -
Sebanyak 11 alumni santriwati dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi melaporkan pimpinan tertinggi mereka ke Mapolda Kaltim atas dugaan kekerasan seksual yang dialami selama menempuh pendidikan.

Langkah hukum ini diambil setelah para korban mendapatkan pendampingan dan asesmen mendalam dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi bejat terlapor diduga telah berlangsung secara terstruktur selama bertahun-tahun.

"Dari hasil asesmen yang kami lakukan, ada 11 korban yang menyampaikan keterangan dengan pola yang sama. Diduga peristiwa itu berlangsung bertahun-tahun selama mereka berada di lingkungan pondok pesantren," kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.

Baca juga: Diduga Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri dan Pria Lain, Siswi SD di Samarinda Dilaporkan ke Polisi

Indikasi Penyalahgunaan Relasi Kuasa dan Doktrin Agama

Rina memaparkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, terlapor diduga kuat memanfaatkan relasi kuasa (power relation) yang timpang untuk menekan mental para korban.

Mengingat para korban telah mengenal sosok terlapor sejak usia remaja dan memandangnya sebagai figur otoritas spiritual yang wajib dihormati, mereka berada dalam posisi psikologis yang sangat sulit untuk menolak maupun melawan.

Selain faktor posisi, terlapor diduga sengaja menggunakan doktrin dan penjelasan bernuansa agama untuk memuluskan aksinya dan meyakinkan para santriwati agar patuh.

Tercatat ada beberapa poin krusial yang melatarbelakangi panjangnya durasi trauma para korban:

  1. Durasi Panjang: Dugaan tindakan asusila ini berlangsung dalam kurun waktu bertahun-tahun. Salah satu korban bahkan mengaku telah mengenal terlapor sejak tahun 2012 saat pertama kali masuk ponpes.
  2. Masa Pengabdian: Interaksi manipulatif yang terus berlanjut dari masa pendidikan hingga masa pengabdian di dalam lingkungan pondok membuat korban kian sulit melepaskan diri dari pengaruh terlapor.

Baca juga: Film Dokumenter 'Mantra Berbenah' Ungkap Sisi Gelap Oknum Polisi, Aktivis Bontang Berbagi Pengalaman Kekerasan

Berani Bersuara Demi Lindungi Santriwati Angkatan Muda

Rina mengungkapkan bahwa para alumni santriwati ini sebenarnya telah memilih untuk memendam trauma dan diam selama bertahun-tahun akibat tekanan psikologis yang besar.

Namun, benteng kebungkamannya pecah setelah mereka mengetahui bahwa dugaan perlakuan keji serupa disinyalir masih terus terjadi dan menyasar adik-adik tingkat atau angkatan santriwati yang jauh lebih muda.

"Namun ketika mengetahui dugaan perlakuan serupa masih terjadi kepada adik-adik tingkat mereka, para korban akhirnya memberanikan diri untuk berbicara," tegas Rina.

Baca juga: Oknum Pendamping Desa Berprestasi di Berau Tersandung Dugaan Penyimpangan Seksual

Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Terlapor

TRC PPA Kaltim memastikan tidak akan memberikan celah damai dan akan terus mengawal penanganan kasus hukum ini di Polda Kaltim hingga tuntas demi menjamin keadilan serta perlindungan fisik maupun psikis bagi seluruh korban.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa terlapor, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual di institusi pendidikan sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.

"Hari ini kami berada di Polda Kaltim untuk membuat laporan resmi terkait kasus ini. Semoga aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Rina Zainun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU