Ilustrasi. (Foto: Sila Damrongsaringkan/Istockphoto.com)
KALTIM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara resmi telah merealisasikan program Gratispol yang memberikan pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi puluhan ribu mahasiswa.
Hingga awal tahun 2026, tercatat sebanyak 21.903 mahasiswa baru telah merasakan manfaat program ini.
Namun, kesempatan masih terbuka lebar karena Pemprov Kaltim menargetkan total 124 ribu penerima pada tahun 2026, mencakup mahasiswa dari semester 1 hingga semester 8.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan Beasiswa Daerah Kaltim ini, berikut adalah panduan lengkapnya:
Baca juga: Bebas Biaya UKT Hingga Lulus, Beasiswa Gratispol Kaltim Jadi Angin Segar Mahasiswa S1-S3
Program Gratispol tidak hanya ditujukan bagi mahasiswa baru (S1), tetapi juga mencakup jenjang yang lebih tinggi dengan durasi bantuan sebagai berikut:
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemprov Kaltim menetapkan beberapa kriteria wajib bagi calon pendaftar:
Baca juga: Simak Aturannya! Ini Alasan Mahasiswa Kelas Eksekutif Tidak Bisa Terima Bantuan Gratispol
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa mahasiswa harus proaktif melakukan pendataan secara mandiri.
"Yang paling penting, wajib mendaftar. Bagaimana panitia bisa memverifikasi kalau tidak ada data yang masuk," ujarnya.
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi:
https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id
Realisasi beasiswa ini didanai melalui APBD Perubahan 2025 dan akan diperkuat melalui APBD 2026.
Dengan adanya bantuan pendidikan ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan biaya bagi pemuda Kaltim untuk menempuh pendidikan tinggi, baik di universitas dalam daerah maupun kampus luar daerah melalui skema kerja sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Kaltim