Gas nitrous oxide (N2O) atau yang populer disebut whip pink. (Foto: ipb.ac.id)
KALTIM - Tren penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau yang populer disebut whip pink di kalangan anak muda menjadi alarm keras bagi otoritas kesehatan.
Menyusul temuan tabung gas tersebut di lokasi kematian selebgram Lula Lahfah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara tegas mengingatkan publik bahwa N2O bukanlah zat untuk konsumsi umum atau rekreasi.
Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, El Iqbal, menyatakan bahwa N2O merupakan gas medis yang penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan ketat.
Menurutnya, gas ini tidak boleh beredar secara bebas di luar fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit.
"N2O sebagai gas medis hanya boleh digunakan di rumah sakit. Penggunaannya harus mengikuti prosedur terstandar dan hanya boleh ditangani oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi," jelas El Iqbal dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Sempat Dirawat Saat Tahun Baru, Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Mengembuskan Napas Terakhir
Regulasi mengenai hal ini sangat ketat, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016.
Secara medis, N2O digunakan sebagai agen anestesi atau pembius dalam tindakan operasi.
Kemenkes menegaskan bahwa gas ini tidak memiliki izin edar seperti obat bebas karena sistem distribusinya melalui instalasi gas medis rumah sakit, bukan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat luas.
Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam melihat maraknya peredaran tabung gas medis ini secara ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melacak jalur distribusi dan penjualan N2O yang diduga kuat diperdagangkan melalui platform daring (e-commerce).
Baca juga: Kualitas Standar HACCP Harga Ramah Kantong: Le Lagoon Siap Bersaing di Industri Minuman Mineral
"Kami menemukan indikasi penjualan melalui platform daring. Salah satu akun yang diduga menjual produk serupa sudah kami minta untuk diturunkan (take down) dari platform tersebut," ujar Budi.
Berdasarkan pendalaman di lapangan, polisi mengungkap fakta bahwa tabung whip pink tersebut sampai ke tangan konsumen melalui jasa pengantaran paket biasa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyebutkan tabung dikirim dalam sebuah kantung plastik dan diterima oleh asisten rumah tangga di kediaman korban.
Saat ini, penyidik terus bekerja sama dengan pihak keamanan apartemen untuk membedah rekaman CCTV dan menelusuri siapa pengirim paket tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber