SPBU Loktuan Bontang. (Foto: Instagram.com/@frasahujan)
KALTIM - PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga kembali mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mulai 1 November 2025.
Kabar baiknya, kenaikan harga hanya terjadi pada dua jenis BBM, yaitu produk diesel berkualitas tinggi, sementara jenis BBM bensin (gasoline) dan BBM subsidi dipastikan stabil.
Perubahan harga yang terjadi pada awal November ini secara spesifik menyasar dua produk diesel non-subsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex. Kedua jenis BBM ini naik sebesar Rp 200 per liter.
Harga Dexlite naik dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 14.200 per liter.
Sementara itu, harga Pertamina Dex juga mengalami kenaikan, dari harga sebelumnya Rp 14.300 menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca juga: Harga Sawit Kaltim Melemah, Pemprov Dorong Petani Perkuat Kemitraan Pabrik
Meskipun produk diesel non-subsidi mengalami kenaikan, konsumen BBM jenis bensin (Pertamax dan Pertamax Turbo) serta BBM subsidi dan penugasan (Pertalite dan Biosolar) tidak perlu khawatir.
Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan, tetap di harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal serupa juga terjadi pada BBM bensin non-subsidi: harga Pertamax tetap di angka Rp 12.500 per liter dan Pertamax Turbo di angka Rp 13.400 per liter.
Baca juga: 33.600 Mahasiswa Kaltim Terima UKT, Dasmiah: Wajib Lengkapi Data di Gratispool
Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina yang berlaku di area Kaltim per 1 November 2025, yang wajib diketahui masyarakat:
Perubahan harga ini didasarkan pada perhitungan harga minyak mentah internasional dan nilai tukar mata uang, yang dievaluasi secara berkala oleh Pertamina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber