Polres Bontang menyerahkan tujuh unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para korban. (Foto: Humas Polri)
KALTIM - Polres Bontang secara resmi menyerahkan tujuh unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para korban.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang transparan dengan mengedepankan pemulihan hak milik masyarakat yang sempat hilang.
Prosesi penyerahan barang bukti (BB) ini berlangsung di Mapolres Bontang pada Kamis (22/1/2026) kemarin, dipimpin oleh Waka Polres Bontang, Kompol Ropiyani, SH, mewakili Kapolres Bontang, serta didampingi oleh penyidik Satreskrim.
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti.
Baca juga: Hanya 31 Jam, Satreskrim Polres Bontang Berhasil Gulung Sindikat Curanmor Loktuan
Mekanisme ini merupakan solusi hukum yang diatur dalam hukum acara pidana agar masyarakat tidak terbebani secara ekonomi selama proses hukum pelaku berjalan di kepolisian maupun kejaksaan.
Waka Polres menegaskan bahwa meskipun motor telah kembali ke tangan pemilik, status hukum kendaraan tersebut tetap sebagai barang bukti perkara yang sah.
“Kami berikan izin pinjam pakai agar korban bisa kembali beraktivitas tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang selesai. Namun, mekanisme ini tetap menjunjung prinsip kehati-hatian. Pemilik wajib menghadirkan kembali kendaraan tersebut apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan nanti,” jelas Kompol Ropiyani.
Penyerahan tujuh unit motor ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Bontang tidak hanya fokus pada pengejaran dan penindakan pelaku, tetapi juga pada aspek pelayanan kepada korban kejahatan.
Baca juga: Hanya dalam 6 Hari, Tim Satreskrim Polres Bontang Berhasil Amankan 4 Motor Hasil Curian
Komitmen ini bertujuan untuk menciptakan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, namun juga humanis dan solutif.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses identifikasi kendaraan dilakukan secara teliti oleh tim penyidik guna memastikan unit diserahkan kepada pemilik yang benar-benar sah sesuai dengan dokumen kendaraan.
Para korban yang menerima kembali motornya mengapresiasi profesionalitas jajaran Polres Bontang.
Menurut mereka, respons cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini sangat membantu, mengingat kendaraan tersebut merupakan sarana transportasi utama untuk mencari nafkah dan kebutuhan sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polri