Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 27 JANUARI 2026 • 23:15 WIB

Persiapkan Lapor SPT 2026, KPP Pratama Bontang Pandu ASN Kutim Aktivasi Akun Coretax

Persiapkan Lapor SPT 2026, KPP Pratama Bontang Pandu ASN Kutim Aktivasi Akun CoretaxKegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang ini digelar di Ruang Rapat Diskominfo Staper. (Foto: PPID Kutai Timur)
KALTIM -
Memasuki awal tahun 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur mulai melakukan persiapan dini untuk pelaporan pajak tahunan.

Persiapan ini diawali dengan sosialisasi masif mengenai aktivasi akun Coretax, sistem terbaru yang kini menjadi pintu utama layanan perpajakan di Indonesia.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang ini digelar di Ruang Rapat Diskominfo Staper, Sangatta, pada Rabu (21/01/2026) lalu.

Fokus utamanya adalah memastikan setiap pegawai memiliki akses penuh ke aplikasi Coretax melalui pembuatan kode otorisasi dan sertifikat elektronik.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Rony Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa pemahaman sistem baru ini merupakan langkah wajib bagi setiap ASN.

Baca juga: Mengenal Adji Muhammad Arifin, Penerus Takhta Sultan Salehuddin II di Kutai Kartanegara

Penguasaan aplikasi Coretax sejak dini diharapkan dapat mencegah kendala teknis saat mendekati batas akhir pelaporan.

"Kegiatan ini sangat penting bagi pegawai yang belum mengetahui detail pelaporan melalui sistem Coretax. Kami ingin setiap proses atau tahapan dipahami dengan baik agar tidak ada lagi kebingungan saat lapor SPT nanti," kata Rony.

Sebagai bentuk dukungan penuh, Rony juga menawarkan kerja sama desiminasi informasi.

Diskominfo siap menyebarluaskan konten edukasi terkait Coretax agar pesan dari DJP dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Bontang, Abdul Muiz, menjelaskan bahwa Coretax dirancang untuk menyederhanakan birokrasi perpajakan.

Baca juga: Bukan Beasiswa Biasa! Baznas Kutai Timur Kini Biayai Kuliah di Mesir, Ini Syarat dan Kriterianya

Jika sebelumnya layanan DJP terpecah-pecah, kini semuanya terintegrasi dalam satu platform.

"Mulai dari pendaftaran NPWP hingga pelaporan SPT, semuanya dapat diakses melalui Coretax. Kami melihat antusiasme pegawai Diskominfo sangat tinggi, ini modal positif agar mereka bisa melapor secara mandiri dan tepat waktu," jelas Abdul Muiz.

DJP berkomitmen akan terus memberikan pendampingan teknis dan sosialisasi ke berbagai Perangkat Daerah (PD) di Kutai Timur.

Hal ini dilakukan mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi jatuh pada 31 Maret 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PPID Kutai Timur

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Persiapkan Lapor SPT 2026, KPP Pratama Bontang Pandu ASN Kutim Aktivasi Akun Coretax

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!