Udang Windu. (Foto: aquariumstocking.com/unsplash.com)
KALTIM - Produk perikanan Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mengukuhkan posisinya sebagai "emas hitam" di pasar internasional.
Memasuki kuartal pertama tahun 2026, udang windu beku asal Benua Etam sukses merajai permintaan pasar global, bahkan hingga menembus standar ketat di Amerika Serikat dan Inggris.
Keberhasilan ini membawa angin segar bagi perekonomian daerah dengan capaian nilai ekspor yang sangat signifikan.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, volume ekspor produk perikanan Bumi Mulawarman pada periode Januari hingga Maret 2026 telah mencapai 670,3 ton.
Dari aktivitas perdagangan tersebut, Kaltim berhasil membukukan nilai transaksi fantastis sebesar Rp122,7 miliar.
Prestasi ini menempatkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama penguat ketahanan ekonomi daerah di awal tahun ini.
Baca juga: Coklat Berau Mendunia! Diakui Merek Nasional, Kini DPRD Minta Skema Ekspor Kakao Segera Dioptimalkan
Kualitas udang windu dan udang pink beku dari tambak-tambak di Kaltim menjadi kunci utama dalam memenangkan persaingan global.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati, mengungkapkan bahwa udang windu secara konsisten memberikan sumbangan terbesar setiap bulannya.
"Sejak awal tahun, udang windu dan udang pink beku terus menjadi primadona. Bahkan, udang windu sendiri mendominasi lebih dari separuh total volume ekspor," jelas Irma di Samarinda.
Baca juga: Ekspor Perdana Rumput Laut 15 Ton ke India, Bukti Bontang Siap Jadi Pusat Maritim Dunia
Momentum ekspor tertinggi tercatat terjadi pada bulan Februari 2026.
Meski jenis komoditas yang dikirim tidak terlalu variatif, volume pengiriman melonjak drastis hingga mencapai 238,05 ton.
Tingginya antusiasme pasar internasional terhadap udang windu kualitas premium pada bulan tersebut berhasil mendongkrak nilai transaksi hingga menyentuh angka Rp47,3 miliar hanya dalam satu bulan saja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Kaltim