Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Tangkapan Layar)
KALTIM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, akhirnya angkat bicara guna meluruskan disinformasi yang tengah viral di berbagai platform media sosial terkait anggaran sebesar Rp25 miliar.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa narasi yang sengaja diembuskan tersebut merupakan informasi yang tidak utuh dan cenderung menyesatkan publik.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terkecoh oleh pembingkaian (framing) yang menyebutkan dana tersebut hanya dihabiskan untuk satu objek rumah jabatan saja.
Baca juga: Tepis Isu Pemborosan, Pemprov Kaltim Sebut Anggaran Rp25 Miliar untuk 57 Item Fasilitas
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa angka Rp25 miliar yang ramai diperbincangkan sejatinya adalah akumulasi anggaran dari dua tahun periode berjalan.
Dana tersebut merupakan gabungan alokasi dari APBD tahun 2024 dan rencana anggaran tahun 2025.
Dengan fakta tersebut, tudingan yang menyebut pemerintah mengucurkan dana fantastis secara instan dalam satu waktu untuk rumah dinas adalah klaim yang keliru dan tidak berdasar secara administratif.
Baca juga: Tudingan Rujab Kosong 10 Tahun Disebut Bohong, Jubir Isran Noor Beberkan Fakta Penghuni
Lebih lanjut, Sekda Kaltim memaparkan rincian penggunaan anggaran yang sebenarnya mencakup cakupan yang jauh lebih luas dari informasi yang beredar di medsos.
Ia membantah keras jika dana tersebut hanya ditujukan untuk rumah dinas gubernur.
Faktanya, anggaran Rp25 miliar itu mencakup berbagai kegiatan perbaikan dan penataan di ruangan kantor gubernur serta ruangan kantor wakil gubernur guna menunjang kelancaran operasional pemerintahan secara kolektif.
Baca juga: Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Pejabat, Bantuan Rumah Rakyat Sisa 11 Unit
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyayangkan adanya upaya penggiringan opini yang seolah-olah mengarahkan masyarakat untuk percaya bahwa rumah jabatan gubernur sendiri yang menyerap seluruh anggaran tersebut.
Sri Wahyuni menilai hal ini sebagai bentuk framing negatif yang merugikan citra pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap sen anggaran dialokasikan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan fasilitas kerja pimpinan daerah yang sudah direncanakan secara matang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan Langsung