Ilustrasi Aplikasi Media Sosial. (Foto: dole777/unsplash.com)
KALTIM - Masyarakat Kota Beriman siap-siap melihat wajah baru di beranda media sosial instansi pemerintah.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan resmi memulai langkah besar untuk mereformasi total cara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola konten digital mereka.
Baca juga: Tindak Tegas Penyebar Hoaks, Polri Blokir 592 Akun Media Sosial
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Balai Kota pada Rabu (21/4/2026), Sekretaris Diskominfo Balikpapan, Agung Budi Wibowo, memberikan "sinyal merah" terhadap konten-konten yang selama ini hanya berisi dokumentasi rapat atau seremonial formal.
Menurutnya, media sosial pemerintah harus segera bertransformasi menjadi media komunikasi yang hidup, bukan sekadar album foto kegiatan pejabat.
“Konten yang disampaikan harus mampu memberikan informasi yang jelas mengenai manfaat program kepada masyarakat, bukan hanya menampilkan kegiatan formal semata,” tegas Agung.
Baca juga: Layanan Darurat 112 Jadi Sasaran Silent Call, Diskominfo Balikpapan: Ini Bukan Mainan!
Transformasi ini tidak main-main.
Diskominfo telah menyiapkan strategi khusus untuk mengubah tampilan media sosial OPD agar lebih menarik dan interaktif bagi warga, di antaranya:
Baca juga: Diskominfo Bontang Luncurkan Website Resmi untuk 5 OPD dan 2 Kelurahan
Perubahan total ini bertujuan untuk menjawab keresahan publik yang sering kali merasa informasi pemerintah sulit dicerna.
Melalui pendekatan baru ini, setiap unggahan diharapkan mampu menjawab pertanyaan mendasar masyarakat: "Apa manfaat program ini buat saya?"
“Peran admin media sosial sangat strategis. Mereka adalah komunikator publik yang harus memahami isu daerah dan kebutuhan masyarakat,” tambah Agung.
Indikator keberhasilan dari perubahan ini nantinya bukan lagi dilihat dari banyaknya jumlah unggahan, melainkan dari seberapa tinggi keterlibatan (engagement) dan pemahaman publik terhadap transparansi program Pemerintah Kota Balikpapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Balikpapan