Rumah jabatan (rujab) gubernur di kawasan Pendopo Odah Etam. (Foto: Istimewa)
KALTIM - Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menyebut rumah jabatan (rujab) gubernur di kawasan Pendopo Odah Etam telah kosong selama bertahun-tahun menuai reaksi keras.
Narasi yang menyebutkan bangunan tersebut tidak berpenghuni dalam waktu lama dibantah secara terbuka oleh pihak mantan pimpinan daerah sebelumnya.
Klaim ini dianggap tidak sesuai dengan kenyataan sejarah penggunaan fasilitas negara tersebut oleh para kepala daerah terdahulu.
Baca juga: Membongkar Perbedaan Dua Range Rover Gubernur Kaltim
Juru bicara mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, Roy Hendrayanto, secara gamblang menyebut narasi yang beredar di publik belakangan ini sebagai informasi yang keliru.
Ia menegaskan bahwa rumah jabatan tersebut selalu ditempati secara aktif oleh gubernur-gubernur sebelumnya.
"Kalau disebut tidak pernah ditinggali selama berpuluh tahun atau 10 tahun, itu tidak benar. Bahkan bisa saya katakan itu bohong,” ujar Roy dengan nada tegas saat menanggapi pernyataan tersebut.
Baca juga: Gunakan Mobil Pribadi untuk Tugas Negara, Ini Alasan Range Rover Gubernur Tetap Terpasang Pelat KT 1
Menepis isu terbengkalainya bangunan, Roy membeberkan fakta mengenai rutinitas harian Awang Faroek Ishak dan Isran Noor saat menjabat.
Menurutnya, fasilitas tersebut berfungsi sebagai tempat tinggal utama mereka selama hari kerja.
"Pak Awang Faroek selama 10 tahun itu tinggal di rumah jabatan. Ke rumah pribadi hanya Sabtu, Minggu, atau ada urusan keluarga. Pak Isran selama 5 tahun juga sama, tinggal di rumah jabatan,” jelasnya merinci fakta penghunian selama 15 tahun terakhir.
Baca juga: Bedah Anggaran TAGUPP 2026: Mengapa Dewan Penasihat Gubernur Kaltim Digaji Rp45 Juta Per Bulan?
Roy juga menyoroti masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik yang baru saja rampung. Ia memastikan bahwa Akmal Malik menempati rumah jabatan karena tidak memiliki kediaman pribadi di wilayah Kalimantan Timur.
“Pak Akmal itu tidak punya rumah di Samarinda atau di Kaltim, jadi pasti tinggal di rumah jabatan,” tegasnya.
Hal ini semakin memperkuat argumentasi bahwa tidak ada kekosongan panjang sebagaimana yang dinarasikan oleh pihak pemerintah saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung