Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)
KALTIM - Polemik mengenai pengalokasian anggaran sebesar Rp25 miliar untuk renovasi fasilitas pimpinan di Kalimantan Timur memasuki babak baru.
Selain masalah besaran angka, kini publik menyoroti alasan di balik urgensi renovasi tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, secara khusus menuntut bukti autentik atas klaim yang menyebut Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur telah lama terbengkalai.
Baca juga: Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Pejabat, Bantuan Rumah Rakyat Sisa 11 Unit
Kritik ini mencuat menyusul adanya narasi yang menyebutkan bahwa rumah jabatan tersebut sudah tidak difungsikan dalam kurun waktu yang sangat lama.
Saipul menegaskan bahwa setiap pernyataan pejabat publik yang menjadi landasan penganggaran harus dapat dibuktikan secara faktual agar tidak menyesatkan masyarakat.
“Gubernur harus mempertanggungjawabkan omongannya. Betulkah rumah dinas itu sampai 10 tahun tidak digunakan? Ini harus dicek kembali," tegas Saipul Bachtiar pada Sabtu (11/4/2026).
Ia menilai, transparansi penggunaan aset di masa lalu sangat krusial untuk menentukan apakah renovasi saat ini bersifat darurat atau sekadar keinginan.
Baca juga: Mengenal Rumah Dahor, Museum Hidup Sejarah Minyak Balikpapan yang Instagramable
Lebih lanjut, Saipul memperingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar tidak menggunakan narasi kekosongan aset hanya untuk membenarkan angka anggaran yang fantastis.
Menurutnya, jika fakta di lapangan menunjukkan bahwa rujab sebenarnya masih digunakan oleh gubernur terdahulu, maka narasi yang dihembuskan bisa berujung pada hilangnya kepercayaan publik.
“Jangan sampai itu menjadi dasar untuk membenarkan anggaran Rp25 miliar. Kalau tidak tepat, bisa masuk pada penyampaian kebohongan publik,” ujar Saipul.
Ia menyarankan agar dilakukan penelusuran kronologis penggunaan gedung untuk memastikan tidak ada perbedaan antara fakta sejarah dan pernyataan politik saat ini.
Besarnya anggaran untuk fasilitas mewah pejabat juga dikhawatirkan akan mengirimkan sinyal keliru ke Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung